Apa kamu Pernah melanggar sumpah atas nama Allah SWT?

Astaghfirullah banyak sekali mudharatnya. Agar kamu diampuni oleh Allah SWT, yuk tunaikan kafarat!
-

Yuk Bayar Kafarat Di Alfatihah

Kafarat hukumnya wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam.



Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja.


Gugurkan dosa-dosamu segera dengan tunaikan kafarat

Apa Itu Fidyah?

"Fidyah adalah memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah puasa yang ditinggalkan"

Siapa Saja Yang Wajib Membayar Fidyah?

-

Ibu Hamil & Menyusui

-

Orang Tua Renta Lanjut Usia

-

Yang Tidak Ada Harapan Sembuh

-

Yang Meninggalkan Qodho' Puasa

Jenis Kafarat Dan Denda Yang Harus Ditunaikan

Sumpah Palsu
Ila'
Dzihar
Pembunuhan
Membunuh Hewan di waktu Ihram
Jima’ saat Ramadhan
Sumpah palsu yang dimaksud adalah melakukan sumpah Palsu atas nama Allah, adapun kafaratnya yaitu :

  1. Memberi makan 10 orang miskin
  2. Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
  3. atau Puasa selama 3 hari berturut-turut

QS. Al-Ma’idah: 89

Mari Niatkan Dengan Tulus Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.


"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja..."
(QS.AL-Maidah: 89)

Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?

Cara Perhitungan Kafarat?


Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.

Maka kafarat yang harus dibayar yaitu:
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang
40 orang x 1 Mud (Rp 15.000) = Rp.600.000,00

Mud: kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. Sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp 15.000 jadi kafarat yang perlu dibayar ketika melanggar 4 kali sumpah ialah Rp 600.000,00

Mengapa Harus Fidyah di Alfatihah?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di alfatihah.
Laporan progres yang dikirim via Whatshapp tiap jum’at
Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi.
Doa santri & Doa yatim. Setiap hari jum’at para santri mengadakan ngaji, wirid, dan zikir Bersama lalu mendoakan para donator semua.

Dokumentasi Distribusi Kafarat

-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Kini Menunaikan Kafarat Bisa Lebih Mudah!

Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.

Bagaimana Caranya?

Klik tombol YUK BAYAR KAFARAT
Isi Form Donasi #OrangBaik
Tulis nama orang tuamu jika wakaf atas nama orang tua. Dan tulis doa yang diharapkan.
Klik tombol BAYAR SEKARANG.
Pilih rekening dihalaman berikutnya.
Tunggu admin kami mengirimkan whatsapp dan laporan progresnya tiap jum'at.

Selain berdonasi #OrangBaik semua bisa membantu share program ini, atau mengajak pasangan, keluarga, saudara atau teman. Sehingga para #OrangBaik juga mendapatkan pahala kebaikan juga. Aamiin Ya Rabb 🤲


Tentang Kami
Rumah Anak Surga (RAnS) tidak hanya menjadi rumah dan tempat berlindung bagi bayi-bayi yang tidak memiliki atau kehilangan orangtuanya, tetapi juga menjadi tumpuan bagi bayi dari keluarga yang tidak mampu secara finansial dan keluarga bermasalah. Selain itu mereka juga akan mendapatkan pengasuhan alternatif untuk dapat bertahan hidup.
Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Izin AHU (Administrasi Hukum Umum)
AHU-0004544.AH.01.04.Tahun 2023
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) : 99.641.245.8-518.000
Nomor LKKS: 008/LKKS/II/2024
Alamat
info@rumahanaksurga.com
Jl. Bangetayu Kulon, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
+62 821-3674-8159 (CS 1 Donasi)
+62 811-2713-347 (CS 2 Donasi)
+62 811-2721-154 (CS Kunjungan)
Media Sosial
Disclaimer
This site is not a part of the Facebook website or Facebook INC. Additionally, this site is NOT endorsed by Facebook in ANY WAY. FACEBOOK is trademark of Facebook INC.
-
@2023 Rumahanaksurga.com Inc.