Dengan tujuan memberikan pengasuhan, dan perlindungan bagi bayi yang berasal dari kelahirannya tidak diinginkan (KTD), hasil dari kekerasan seksual (Pemerkosaan), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), keluarga yang tidak mampu, dan bayi korban dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan orang tuanya bercerai dan meninggal dunia. Harapannya, dengan kehadiran Rumah Anak Surga (RAnS) ini dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak pada bayi dan menjadi tempat untuk mendapatkan kasih sayang berupa perhatian, pendidikan dan pembinaan agar kehidupan mereka menjadi lebih mandiri dan sejahtera.